Mereka yang baru datang dari tanah suci
untuk melaksanakan ibadah haji bagaikan seorang bayi yang baru
dilahirkan, masih suci dari dosa-dosa.
Oleh karena itu, do’a dan permohonannya
memiliki nilai lebih. Karena kesuciannya itulah posisinya dianggap lebih
dekat kepada Allah. Dan diharapkan do’a-do’anya akan terkabulkan.
Sebagain ulama berkata bahwa kondisi
tersebut (kemakbulan do’a) dapat bertahan sebelum orang tersebut masuk
ke dalam rumahnya. Namun ada yang mengatakan kondisi tersebut akan
bertahan hingga empat puluh hari.
Hal ini diterangkan dalam Hasyiyatul Jamal:
وفيه أيضا مانصه ويندب
للحاج الدعاء لغيره بالمغفرة وان لم يسأله ولغيره سؤاله الدعاء بها وفى
الحديث (اذا لقيت الحاج فسلم عليه وصافحه ومره أن يدعولك فانه مغفور له)
قال العلامة المناوى ظاهره أن طلب الاستغفار منه مؤقت بما قبل الدخول فان
دخل فات لكن ذكر بعضهم انه يمتد أربعين يوما من مقدمه وفى الإحياء عن عمر
رضي الله عنه أن ذلك يمتد بقية الحجة والمحرم وعشرين يوما من ربيع الأول.
… dan dianjurkan (disunnahkan) bagi
para haji untuk memohonkan ampun (do’a maghfiroh) kepada orang lain,
walaupun mereka tidak memintanya. Demikian pula bagi mereka (yang tidak
berangkat haji) agar meminta untuk dido’akan. Hal ini berdasar pada
hadits Rasulullah saw “apabila kalian berjumpa dengan haji (orang yang
pulang dari melaksanakan ibadah haji) maka salamilah dia dan jabatlah
tangannya dan mintalah agar didoakan olehnya, karena doanya akan
mengampunimu” Al-allamah al-Munawi berkata bahwa permitaan doa kepada
haji ini sebaiknya dilakukan selama haji itu belum memasuki rumah.
Tetapi sebagian ulama mengatakan
bahwa permintaan do’a ini dapat dilakukan hingga 40 hari sepulangnya
dari rumah. Dalam kitab Ihya’ Ulumuddin diterangkan berdasakan cerita
dari sahabat Umar ra. Keadaan ini dapat diberlangsungkan hingga akhir
bulan Dzulhijjah, Muharram dan dua puluh hari Rabiul Awwal.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !